Wali Murid Bersumpah Tidak Terima Dana KIP, Pihak SMPN 3 Punya Bukti Tanda Tangan
Dwi Des Saputra
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Penyaluran bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SMP Negeri 3 Bandarlampung menimbulkan persoalan.
Seorang wali murid, Siti Yuniah, menyatakan dirinya dipaksa mengakui telah menerima pencairan KIP Rp375 ribu.
Namun kepada Rilisidlampung, Sabtu (17/7/2021), dia bersumpah tidak pernah menerima uang dimaksud.
"Demi Allah, Saya tidak tanda tangan dan terima pencairan KIP. Tetapi Saya justru dikeroyok pihak sekolah untuk mengakuinya," paparnya.
Pihak yang ia maksud adalah Kepala SMPN 3 Haria Etty, Wakil Kepsek Ahmad Yani, dan seorang guru bernama Septi.
Siti menceritakan dirinya mendapat informasi mendapat bantuan sebelum bulan puasa.
Bantuan didapat anaknya M Krisabil Wahid yang duduk di kelas IXB. Dana ini diperoleh siswa kelas VIII sampai IX.
Setelah dicek di BRI nilai bantuan KIP ternyata Rp1.125.000. Hal ini diketahui Siti setelah mem-print out buku tabungannya.
"Saya dikasih tahu pegawai BRI, katanya pencairan kolektif di sekolah. Syaratnya fotokopi KTP, KK, dan buku tabungan untuk diserahkan ke sekolah," ujar dia.
Setelah diberikan ke pihak sekolah, Siti diminta bersabar karena akan diproses terlebih dahulu.
KIP
SMPN 3 Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
