Viral! Polres Lamteng Dihadang Massa saat Tangkap Bandar Narkoba

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Tengah

11 Februari 2023 18:35 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Personil tambahan Polres Lamteng saat ke TKP, Jumat (10/2/2023). Foto : Humas Polres
Rilis ID
Personil tambahan Polres Lamteng saat ke TKP, Jumat (10/2/2023). Foto : Humas Polres

Warga yang sudah terprovokasi terus menyerang, bahkan empat unit mobil petugas rusak. Warga juga menggulingkan satu unit mobil petugas.

“Melihat warga terus menyerang dan merusak kendaraan yang digunakan anggota dibawah pimpinan Kasatres Narkoba AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata. Kemudian Kasat meminta bantuan ke Mako Polres Lamteng,” kata AKBP Dofie Fahlevi Sanjaya.

Para tersangka kini masih menjalani pemeriksaan di Satres Narkoba Polres Lamteng. Ketiganya, dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Polres Lamteng

dihadang massa

tangkap bandar narkoba

tiga tersangka

Satres narkoba

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya