Tim Gabungan Polresta Bandar Lampung Ringkus Tersangka Curanmor di Vila Pesibar Saat Pesta Sabu

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

18 Februari 2024 20:11 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Barang bukti mobil tersangka curanmor disita Polisi. Foto : Satreskrim
Rilis ID
Barang bukti mobil tersangka curanmor disita Polisi. Foto : Satreskrim

Akhirnya pada Kamis Tanggal 15 February 2024, Pukul 01.00 WIB, tim mendapati informasi keberadaan tersangka Rizky bersama tiga rekan lainnya di wilayah Krui, Pesisir Barat.

"Selanjutnya tim melakukan koordinasi dengan Reskrim Pesisir Barat dan kemudian berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka bersama rekannya di salah satu Vila," katanya.

Saat dilakukan penggerebekan, kata kapolres, tersangka bersama tiga rekannya sedang melakukan pesta sabu di dalam vila tersebut.

Selain itu menangkap para tersangka itu, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Fortuner warna putih yang dipakai pelaku saat melakukan aksinya.

"Dari keterangan para tersangka, motor yang diambil mereka disimpan di salah satu rumah temannya di Durian Payung," jelas Abdul Waras.

Berdasarkan keterangan tersebut tim kemblai bergerak melakukan pengembangan dan berhasil menemukan barang bukti motor Vespa warna biru di kediaman temannya.

"Kemudian Tim Tekab 308 Polresta langsung membawa tersangka dan dibawa ke kantor polresta," jelasnya.

Selain satu unit Toyota Fortuner, barang bukti yang berhasil diamankan adalah unit motor vespa warna biru dan tiga unit telepon seluler. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

tersangka curanmor

Bandar Lampung

Polresta

vila Pesibar

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya