Tiga Bandar Narkoba Bersenjata Api Ditangkap, Satu di Antaranya Perempuan

Aripin

Aripin

Mesuji

5 September 2021 19:00 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Barang bukti yang diamankan polisi. Foto: Humas Polres Mesuji
Rilis ID
Barang bukti yang diamankan polisi. Foto: Humas Polres Mesuji

RILISID, Mesuji — Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji mengamankan tiga tersangka bandar narkoba yang membawa senjata api (senpi) rakitan, Sabtu (4/9/2021) dini hari. 

Lokasi penangkapan di Jalan Poros Desa Simpang Pematang Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji.

Adapun ketiga tersangka, pertama, Gio Aditya Jhonda (32) warga Desa Surakarta, Abung Timur, Lampung Utara. 

Kedua, Tri Kurniawan (32), warga Desa Daya Murni, Tumijajar, Tulangbawang Barat.

Ketiga, seorang perempuan bernama Ulandari alias Citra (22), warga Srengsem, Panjang, Kota Bandarlampung.

Kasat Narkoba Polres Mesuji Iptu Iwan Richard mewakili Kapolres AKBP Alim menyatakan, tak hanya senpi. Mereka juga membawa senjata tajam (sajam).

Dari tangan mereka disita barang bukti 1 buah plastii klip besar yang di dalamnya terdapat 4 plasti klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 30,23 gram.

Lalu, 56 plasti klip kecil kosong, 1 kotak rokok merek Surya Pro warna merah yang berisi 1 plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,39 gram.

Selanjutnya, 1 korek api gas, 1 kotak rokok merek Surya warna cokelat yang terdapat 1 kaca pirek dengan residu, dan 1 senpi rakitan jenis revolver warna perak dengan gagang terbuat dari kayu cokelat berikut 3 butir amunisi aktif.

Lalu, 1 senjata tajam jenis belati, 1 timbangan digital berbentuk kunci remote mobil warna hitam, 1 handphone (hp) Nokia warna hitam, 1 hp merek Oppo warna biru hitam, 1 mobil Luxio putih Nopol BE 1443 BX berikut kunci kontak.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polres Mesuji

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya