Tersangka yang Melarikan Uang Wartawan Rp40 Juta Dibekuk di Depan Anak-Istri

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

12 Oktober 2022 17:09 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Maher, tersangka yang melarikan uang wartawan di Polresta Bandarlampung, Rabu (13/10/2022). Foto: Humas Polresta Bandarlampung
Rilis ID
Maher, tersangka yang melarikan uang wartawan di Polresta Bandarlampung, Rabu (13/10/2022). Foto: Humas Polresta Bandarlampung

RILISID, Bandarlampung — Maher Baharu, tersangka yang melarikan uang Rp40 juta milik wartawan Tribun Lampung, akhirnya tertangkap. 

Tim Tekab 308 meringkus warga Jl Embacang, Beringinraya, Kemiling itu di Jakarta Timur, Rabu (12/10/2022) pujul 02.00 WIB. 

Tersangka diringkus di depan istri yang sedang menggendong anaknya. Ia saat itu mengenakan kaus warna biru lusuh dan celana pendek. 

Dari pengakuan tersangka, ia lari ke Jakarta Timur sambil membawa uang korban pada Minggu (9/10/2022). 

Kepada polisi, ia juga menyatakan mobil Toyota Vios warna hitam yang sudah dibayar korban Rp40 juta dari harga Rp66 juta yang disepakati sudah dijual. 

Terpisah, Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra, membenarkan tersangka ditangkap. 

"Benar, namun sabar ya masih diproses anggota," singkatnya --baca juga: Uang Muka Mobil Puluhan Juta Milik Wartawan Tribun Dilarikan Penjual. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polresta Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya