Stok Obat Covid-19 Sebagian Kosong, Kajati Ancam Tuntut Maksimal Penimbun

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

29 Juli 2021 21:53 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Tim Kejati sidak ke salah satu apotek di Bandarlampung, Kamis (29/7/2021). Foto: istimewa
Rilis ID
Tim Kejati sidak ke salah satu apotek di Bandarlampung, Kamis (29/7/2021). Foto: istimewa

RILISID, Bandarlampung — Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung mendatangi beberapa apotek dan toko alat kesehatan (alkes) di Bandarlampung, Kamis (29/7/2021).

Inspeksi mendadak (sidak) ini bertujuan memastikan stok obat untuk Covid-19 ada. Sebab, belakangan masyarakat sulit memperolehnya. 

Apotek ini antara lain K24 di Jl Gajah Mada, Indra Jaya Jl Wolter Mongonsidi, dan Kimia Farma Jl Kartini 44-45.

Kemudian toko grosir alkes seperti Slara Medika dan Standar Medica di Jl Teuku Umar No. 7D dan 7E Kedaton serta Centeral Medica Jl Teuku Umar No 38B Kedaton. 

Kajati Lampung Dr Heffinur mengatakan, hasil monitoring dirinya bersama tim, ketersediaan obat seperti parasetamol, dexametaxon, vitamin D, C, E, dan zink masih terbilang aman.

Namun beberapa obat lain wajib dilengkapi dengan resep dokter seperti Favipirafir 200 mg yang stoknya terbatas. 

"Sedangkan untuk obat dengan resep dokter lainnya seperti Oseltamivir dan Azitromycin saat ini tidak tersedia," ungkapnya. 

Heffinur juga menerangkan oksigen saat ini tidak tersedia di seluruh toko alkes. 

Keterangan pemilik toko, belum dipasok distributor karena didahulukan untuk kebutuhan rumah sakit dan puskesmas.

Heffinur mengingatkan seluruh pelaku usaha dan siapa pun tidak memanfaatkan kondisi pandemi untuk keuntungan pribadi.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Obat

Covid-19

Bandarlampung

Kosong

Kejati Sidak

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya