Stok Obat Covid-19 Sebagian Kosong, Kajati Ancam Tuntut Maksimal Penimbun

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

29 Juli 2021 21:53 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Tim Kejati sidak ke salah satu apotek di Bandarlampung, Kamis (29/7/2021). Foto: istimewa
Rilis ID
Tim Kejati sidak ke salah satu apotek di Bandarlampung, Kamis (29/7/2021). Foto: istimewa

Misalnya, menimbun stok obat-obatan, vitamin, serta oksigen, atau menaikkan harga di atas yang ditentukan oleh pemerintah. 

"Jika nantinya ditemukan kejahatan tersebut, saya instruksikan jaksa di wilayah Kejati Lampung (Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri)  menuntut hukuman maksimal," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Obat

Covid-19

Bandarlampung

Kosong

Kejati Sidak

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya