Saat Peresmian Gedung SPKT, Kapolda Lampung Dorong Kursi Roda Penyandang Disabilitas

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandar Lampung

31 Desember 2023 16:25 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mendorong kursi roda. Foto: Humas
Rilis ID
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mendorong kursi roda. Foto: Humas

RILISID, Bandar Lampung — Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika meresmikan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandar Lampung, Sabtu (30/12/2023).

Peresmian gedung dengan fasilitas lengkap dan memudahkan penyandang disabilitas ini ditandai penandatanganan batu prasasti dan menggunting pita 

Kapolda berharap gedung SPKT membantu masyarakat dan memudahkan dalam membuat laporan polisi, SKCK, hingga memperpanjang SIM. 

"Dengan peresmian gedung ini semoga kinerja Polresta Bandar Lampung menjadi lebih cepat dan masyarakat terbantu dengan fasilitas yang ada," kata Helmy. 

Menariknya di sela-sela peresmian, terdapat salah satu warga penyandang disabilitas, Ritawati, yang ingin membuat surat laporan.

Melihat kondisi Ritawati, Kapolda langsung membantu mendorong kursi rodanya. 

Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto mengatakan, pelayanan dan letak keberadaan SPKT baru bertujuan untuk memudahkan masyarakat.

Karena sebelumnya pelayanan SKCK dan SIM berada di gedung belakang. Ini tentu saja mengurangi kenyamanan masyarakat saat mengakses layanan publik di kepolisian. 

Sebelum peresmian gedung SPKT, Polresta Bandar Lampung melakukan studi banding ke Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan.

Program-program di Polrestabes Palembang kemudian diimplementasikan ke kantor SPKT Polresta Bandar Lampung. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

SPKT Polresta Bandar Lampung

Kapolda Lampung

Ino Harianto

Helmy Santika

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya