Rumah Makan Boleh Buka Siang Hari Asal Pakai Tirai

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

5 April 2022 20:42 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto saat patroli. Foto: istimewa
Rilis ID
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto saat patroli. Foto: istimewa

"Yakni diskotek, pub, bar, karaoke, panti pijat, dan rumah biliar, termasuk di lingkungan hotel," paparnya. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polresta Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya