Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Dinihari di Wayhalim, Terbanyak Mati Pajak

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

27 Oktober 2022 12:27 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Puluhan kendaraan dirazia oleh Polresta Bandarlampung dan Polsek Sukarame, Kamis (27/10/2022). Foto: Pandu
Rilis ID
Puluhan kendaraan dirazia oleh Polresta Bandarlampung dan Polsek Sukarame, Kamis (27/10/2022). Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Menyikapi maraknya pencurian di Kota Bandarlampung, aparat Polresta bersama Polsek Sukarame menggelar razia dinihari, Kamis (27/10/2022).

Operasi dadakan dilakukan di samping Transmart Carrefour Bandarlampung, Jl Sultan Agung, Wayhalim Permai, Wayhalim. 

Kegiatan sekaligus mengantisipasi kejahatan C3 alias pencurian dengan kekerasan, pemberatan, dan kendaraan bermotor (curas, curat, dan curanmor). 

Seluruh kendaraan baik sepeda motor, mobil, maupun truk yang keluar-masuk Bandarlampung diperiksa. 

Hasilnya, terdapat sekitar 60 pengguna kendaraan tidak membawa surat lengkap seperti STNK dan berkendara tanpa menggunakan helm. 

Kabag Ops Polresta Bandarlampung, Kompol Oskar, mengatakan jumlah personel yang diturunkan mencapai puluhan orang. 

Bagi yang tanpa STNK, mereka diminta menelepon anggota keluarganya untuk membawanya ke lokasi razia. 

"Setelah bisa menunjukkan STNK, kita lepas. Banyak juga yang mati pajak kendaraan. Mereka kita minta segera membayarnya," beber dia. 

Truk maupun pikap dari Pulau Jawa dengan tujuan berbagai daerah di Sumatera pun tak lepas dari razia. 

Polisi mengizinkan mereka kembali melintas setelah memastikan surat-surat kendaraan lengkap. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polresta Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya