PT HK Benarkan Tahan Pajero yang Kecelakaan di Tol Bakter karena Belum Bayar Rp24 Juta

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

6 Januari 2022 17:36 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Surat ganti rugi beredar di media sosial. Foto: Istimewa
Rilis ID
Surat ganti rugi beredar di media sosial. Foto: Istimewa

Hanung berharap pengemudi jalan tol bisa menaati peraturan yang telah ditetapkan. Sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Untuk itu kami menekankan supaya berhati-hati di jalan tidak melebihi batas kecepatan yg sudah ditetapkan," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

PT HK

Tol Bakter

Kecelakaan

Pajero

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya