Musda Forki Lampung Dipercepat Tujuh Bulan, Pengurus Kebingungan

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

16 Mei 2022 21:19 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Logo Forki. Foto: istimewa
Rilis ID
Logo Forki. Foto: istimewa

RILISID, Bandarlampung — Beberapa pengurus mempertanyakan rencana percepatan Musyawarah Daerah Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (Musda Forki) pada 22 Mei 2022. 

Sekretaris Lembaga Karate-do Indonesia (Lemkari) Lampung, Indra, mengaku dirinya bersama pengurus Forki Lampung lainnya mendapat undangan penyelenggaraan Musda Forki Lampung dari Ketua Forki Lampung, Hannibal.

"Seharusnya ada panitia yang kasih undangan Musda itu," ujarnya, Minggu (15/5/2022).

Indra mengungkapkan, Ketua Forki Lampung Hannibal ingin kembali mencalonkan diri sebagai ketua dan meminta dukungan pengurus.

"Kami jadi bertanya-tanya. Beliau Ketua Forki yang mengadakan Musda, sekaligus kembali mencalonkan diri sebagai ketua," tuturnya. 

Selain itu, dia menyebut Forki sebagai organisasi tidak berjalan dengan baik. Sebagai contoh, Musda yang akan digelar pada Mei 2022. Tidak ada pembentukan panitia serta melibatkan pengurus lainnya.

Menurut dia, Hannibal sudah tiga periode memimpin Forki Lampung. Hal ini memang diperbolehkan dengan catatan tidak ada calon lain dan Forki benar-benar berprestasi. 

Keluhan juga disampaikan Ketua Harian Institut Karate-Do Indonesia (Inkai) Lampung, Ulul Azmi Sholtiasyah. Ia mengatakan selama dirinya didapuk sebagai Ketua Bidang Organisasi Forki Lampung sejak 2018-2022, belum pernah ada pelantikan pengurus. 

"Sampai sekarang saya belum pernah dilantik. Selain itu tidak pernah ada rapat pengurus baik evaluasi maupun kinerja serta rapat daerah yang menentukan arah kebijakan Forki," ujarnya. 

Ia pun mempertanyakan kenapa Musda dipercepat. Padahal waktunya masih tujuh bulan lagi. Selain itu, tidak ada koordinasi dengan pengurus.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Forki Lampung

Musda

Hanibal

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya