Kapolda Lampung Cek Pengamanan Ibadah Natal
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pastikan keamanan Natal dan Tahun Baru 2024, Kapolda Lampung dan jajaran melakukan pengecekan gereja dan beberapa pos pengamanan dan pos pelayanan, Minggu (24/12/2023).
Kapolda Lampung, Irjen (Pol). Helmy Santika, mengatakan ia melakukan pengecekan lebih awal dengan Kapolresta Bandar Lampung di gerea-gereja yang akan melaksanakan Ibadah Perayaan Natal.
"Biasanya malam hari kita datang melihat saudara-saudara kita yang melakukan ibadah Natal. Tetapi sekarang kita juga mengunjungi mereka, melihat persiapan saudara kita yang akan melakukan ibadah," jelasnya.
Lanjut Helmy, di beberapa gereja sudah disambangi dan melihat semua kegiatan persiapan ibadah lancar. Bahkan ada yang sudah menjalankan ibadah sejak sore.
"Kita sambangi satu-satu, alhamdulillah, semua kegiatan tersebut lancar bahkan ada yang sudah menjalankan ibadahnya," ujarnya.
Orang nomor satu di Polda Lampung itu juga berharap jika semua perayaan dan ibadah Natal serta Tahun Baru berjalan aman tertib dan kondusif.
"Kita semua berdoa sama-sama semoga perayaan Natal dan Tahun baru lancar. Terlebih di Lampung, aman, tertib dan kondusif. Selamat merayakan hari Natal kepada saudara yang merayakan semoga kasih dan damai Natal menyertai kita semua di Indonesia," katanya.
Diketahui, untuk perayaan Natal sendiri di Lampung sebanyak 1.050 gereja yang diamankan oleh anggota gabungan yaitu 695 gereja Protestan 356 gereja Katolik.
Sedangkan pengamanan untuk acara Natal dan Tahun Baru tersebut Polda Lampung dan jajaran mengerahkan 1.886 personel Polri dan 1.496 personel dari stakeholder terkait selama pengamanan Operasi Lilin Krakatau tersebut.
Sementara untuk objek yang yang diprediksi terjadi keramaian karena masyarakat berwisata sebanyak 361 objek wisata, 43 pusat perbelanjaan Provinsi Lampung dan lokasi perayaan pergantian tahun baru di Lampung sebanyak 52 objek.
Operasi Lilin Krakatau
Natal dan Tahun Baru
Lampung
Polda Lampung
Nataru
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
