Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Google Cs Wajib Kerja Sama dengan Perusahaan Pers
lampung@rilis.id
Jakarta
(2) Kerja sama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa:
a. lisensi berbayar;
b. bagi hasil;
c. berbagi data agregat pengguna Berita; dan/atau
d. bentuk lain yang disepakati.
(3) Bagi hasil sebagaimana dimaksud pada ayat (21 huruf b merupakan pembagian pendapatan atas pemanfaatan Berita oleh Perusahaan Platform Digital yang diproduksi
Perusahaan Pers berdasarkan perhitungan nilai keekonomian. (*)
Jokowi
Perpres Publisher Rights
Platform Digital
Perusahaan Pers
HPN 2024
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
