Gandeng NII Crisis Center, Mabes Polri Datangi Khilafatul Muslimin

Rahmawati

Rahmawati

Bandarlampung

7 September 2021 21:13 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Baintelkam Mabes Polri kunjungi sejumlah ormas di Lampung, Selasa (7/9/2021). Foto: Rahmawati
Rilis ID
Baintelkam Mabes Polri kunjungi sejumlah ormas di Lampung, Selasa (7/9/2021). Foto: Rahmawati

RILISID, Bandarlampung — Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri melakukan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) terhadap beberapa organisasi masyarakat (ormas) di Provinsi Lampung. Salah satunya Khilafatul Muslimin. 

Selain itu, Baintelkam menggandeng Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center dan Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme Sekolah Kajian Strategi dan Global Universitas Indonesia. 

AKBP Suhaimi selaku perwakilan Mabes Polri mengatakan, tujuan kegiatan adalah untuk mengedukasi masyarakat.

“Semua ormas kami berikan sosialisasi edukasi terkait prokes. Karena kegiatan kepolisian harus selaras dengan program pemerintah untuk memerangi Covid-19,” katanya.

Ia menyampaikan hal ini di pelataran parkir Masjid Khilafatul Muslimin, Telukbetung Selatan Kota Bandarlampung, Selasa (7/9/2021). 

Mabes Polri juga turut memberikan cenderamata berupa alat-alat medis guna menangkal penyebaran virus Covid-19 seperti asker wajah, hand sanitizer, juga beberapa suplemen.

Amir wilayah pimpinan pusat Khilafatul Muslimin , Syeik Abdul Qadir Hasan Baraja, menyambut baik kunjungan dari Mabes Polri tersebut. 

Pertemuan juga diisi diskusi ringan. Kedua belah pihak tampak akrab. Sesekali gelak tawa terdengar. 

Sementara itu, Pendiri NII Crisis Center, Kent Setiawan, mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Mabes Polri. 

“Ini kegiatan yang sangat bagus, sehingga Polri bisa semakin baik citranya di mata masyarakat," paparnya. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Mabes polri

baintelkam

lampung

prokes

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya