Dipukul di Kepala, Jatuh dari Motor lalu Ditabrak Mobil
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Selisih paham di jalan, seorang remaja dianiaya saat melintasi Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung.
Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri menjelaskan, kekerasan itu terjadi pada 11 Mei 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.
Awalnya, korban bernama Satria Gumanti (17), warga Kecamatan Tegineneng, Pesawaran melintas di depan Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.
Korban yang dibonceng temannya dengan sepeda motor, diadang oleh tersangka, TI (17), warga Natar, Lampung Selatan.
Tersangka lalu memukul bagian belakang kepala korban dengan besi hingga sepeda motor oleng dan korban terjatuh.
Menurut Atang, saat korban terjatuh di tengah jalan langsung ditabrak mobil Mitsubishi Pajero Sport yang melintas.
"Akibat kejadian tersebut korban dilarikan ke Rumah Sakit Imanuel dengan luka di kepala dan kaki," ungkapnya.
Tidak lama dari kejadian, Unit Reskrim Polsek Kedaton melakukan penyelidikan.
Lalu, Rabu (18/5/2022) pukul 01.30 WIB, tersangka ditangkap di rumah bibinya, Desa Pemanggilan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat kekerasan terhadap anak di bawah umur dalam Pasal 80 UU RI No 35 tahun 2014. (*)
Polsek Kedaton
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
