Diganti Pejabat dari Kepri, Kapolres Lambar Dipromosikan ke Korlantas Polri

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

15 Oktober 2023 17:49 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Kapolres Lampung Barat, AKBP Sugeng Priyantono dimutasi sebagai Kasiwal Subditwal PJR Ditgakkum Korlantas Polri. 

Posisinya digantikan oleh AKBP Ryky Widya Muharom, yang sebelumnya menjabat Kapolres Karimun Polda Kepri.

Mutasi ini tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor Surat ST/2360/X/KEP/2023 tertanggal 14 Oktober 2023.

Berdasarkan surat tersebut, selanjutnya para pejabat tersebut akan melaksanakan tugas selambat-lambatnya 14 hari setelah surat mutasi ditetapkan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan, mutasi merupakan hal biasa untuk melakukan penyegaran di tubuh Polri.

"Ini dilihat sebagai kebutuhan organisasi maupun evaluasi jabatan yang biasa dan wajar, sekaligus promosi jabatan,” kata Umi, Minggu (15/10/2023). (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Mutasi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya