Beli Binter Mercy Lewat Facebook, Warga Natar Dibekuk Polisi
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan
— Team Tekab 308 Presisi Polsek Tanjungbintang di back up Team Tekab 308 Polsek Natar, berhasil menangkap seorang pembeli motor curian, Jumat (17/3/2023) sekira pukul 16.10 Wib.
Tersangkanya Edi Siswanto (32) warga Desa Haduyang, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Kapolsek Tanjungbintang Kompol Martono mewakili Kapolres AKBP Edwin mengatakan, tersangka mengaku membeli sepeda motor Kawasaki Binter Mercy warna hitam keluaran tahun 1980.
Sepeda motor tersebut dibeli dari seseorang yang tidak dikenal melaui media sosial Facebook. Tersangka mengaku membeli tanpa dilengkapi surat-surat seperti STNK dan BPKB.
"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek. Untuk melengkapi berita acara pemeriksaan, barang bukti juga turut kita amankan," ujar Kompol Martono, Sabtu (18/3/2023).
Kapolsek menambahkan, awalnya korban Zukri Fahmi (44) warga Bandarlampung kehilangan sepeda motornya, Senin (17/10/2022) sekira pukul 04.00 Wib. Saat itu korban sedang dirumah mertuanya di Desa Jatibaru, Kecamatan Tanjungbintang.
Diduga, pencurian sepeda motor tersebut dilakukan dengan cara merusak kunci stang. Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp 28 jura dan melaporkannya ke Mapolsek Tanjungbintang.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana Jo 480 KUHPidana," pungkas Kapolsek. (*)
Team tekab 308 presisi
polsek tanjungbintang
amankan tersangka
kawasaki Binter Mercy
beli lewat facebook
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
