2,9 Juta Kendaraan Lintasi JTTS Selama Mudik Lebaran, Tol Lampung-Palembang Paling Padat
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — PT Hutama Karya (HK) mencatatkan 2.923.754 (2,9 juta) kendaraan melintas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2025.
Angka ini merupakan akumulasi dari ruas operasional yang terpantau sejak 21 Maret hingga 10 April 2025. Serta ruas fungsional yang beroperasi mulai 24 Maret hingga 10 April 2025.
Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro mengatakan total tersebut merupakan akumulasi dari 2.746.461 kendaraan yang melintasi ruas-ruas tol operasional.
Dengan peningkatan sebesar 62,05 persen dibandingkan Volume Lalu Lintas (VLL) normal dan meningkat 9,10 persen dibandingkan periode mudik Lebaran tahun 2024.
Serta 177.293 kendaraan di ruas tol fungsional yaitu Tol Palembang - Betung Seksi 2, Tol Pekanbaru - Padang Seksi Padang - Sicincin, dan Tol Sigli - Banda Aceh Seksi 1 (Padang Tiji - Seulimeum).
“Peningkatan trafik ini turut dipengaruhi oleh kehadiran dua ruas baru yang dioperasikan di akhir tahun 2024 dan di awal tahun 2025, yaitu Tol Betung - Tempino - Jambi Seksi 3 (Bayung Lencir - Tempino) dan Tol Binjai - Langsa Seksi 3 (Tanjung Pura - Pangkalan Brandan),” tutur Koentjoro.
Puncak arus mudik terjadi pada 28 Maret 2025 dengan 140.362 kendaraan (naik 47,4% dari kondisi normal).
Sementara puncak arus balik tercatat pada 6 April 2025 dengan 180.722 kendaraan (naik 90,06% dari kondisi normal).
Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung menjadi ruas dengan trafik tertinggi mencapai 436.787 kendaraan. Karena posisinya sebagai koridor vital penghubung Lampung-Palembang saat mudik.
Sedangkan peningkatan persentase tertinggi dibandingkan VLL normal terjadi di Tol Sigli – Banda Aceh yang mencapai 238,48% berkat penambahan ruas fungsional Seksi Padang Tiji – Seulimeum yang memperkuat alternatif jalur di wilayah Aceh.
Jalan Tol Sumatera
Tol Lampung Jambi
JTTS
Hutama Karya
libur lebaran
arus mudik
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
