14 Pekerja Dirumahkan, PLTU Sebalang Digeruduk Massa FSPMI Lampung
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Ratusan massa anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Lampung menggeruduk kantor PLN Nusantara Power atau PLTU Sebalang, Lampung Selatan, Selasa (7/1/2025).
Massa menyampaikan tuntutan agar PLTU Sebalang kembali mempekerjakan 14 karyawan yang dirumahkan setelah pergantian vendor di PLTU tersebut.
Pasalnya ke-14 pekerja itu sudah mengabdi cukup lama di PLTU Sebalang, ada yang sudah 9 tahun, tapi tiba-tiba diberhentikan.
Namun aksi unjuk rasa itu akhirnya dimediasi oleh aparat Polres Lampung Selatan, serta menghadirkan personel TNI, Kepala Desa Tarahan, Dinas Tenaga Kerja, DPRD, perwakilan PLTU, perwakilan vendor dan seluruh pekerja yang dirumahkan.
Dalam pertemuan itu, FSPMI Lampung menyampaikan tuntutan mereka kepada PLTU Sebalang. Namun perwakilan PLTU tidak mau langsung mengabulkan dan berjanji akan memberikan jawaban pada hari Kamis depan.
Ketua FSPMI Lampung Erick Meidiartha menjelaskan duduk perkara tuntutan mereka, yaitu 14 pekerja di PLTU Sebalang yang tidak diterima/beralih dari PT ISS Indonesia ke PT GWP dan PT MKP.
Kemudian ada mutasi sepihak diduga akibat adanya intervensi yang dilakukan oleh oknum pegawai PNP di lingkungan PLTU Sebalang, selain itu pihak PLTU juga tidak menjalankan prinsip ketenagakerjaan serta kearifan lokal untuk mendukung warga sekitar.
“Ada permasalahan anggota kami yang bekerja PLTU Sebalang melalui vendor PT ISS, dalam perjalanan ada mutasi. Tidak lama itu ada peralihan dari ISS ke PT GWP dan PT MKP,” jelasnya kepada wartawan Rilis.id Lampung.
Setelah mutasi itu, ke-14 pekerja tidak diizinkan lagi bekerja di PLTU Sebalang dan mengakibatkan mereka kehilangan mata pencaharian.
“Itulah yang melandasi kita melakukan aksi. Harapan kami kita, di sini kan lingkungan keluarga, kita minta jalankan kearifan lokal. Bukan hanya untuk pekerja yang baru mendaftar, tapi yang sudah 5 sampai 9 tahun kenapa nggak bisa diterima?” tegasnya.
PLTU Sebalang
FSPMI Lampung
pekerja dirumahkan
PLN Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
