Waspada HMPV, Dinkes Lampung Tingkatkan Surveilans

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

15 Januari 2025 10:02 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Ilustrasi Net
Rilis ID
Ilustrasi Net

Menteri Kesehatan juga mengatakan virus ini mirip flu biasa, tetapi masyarakat diminta tetap waspada.

Masyarakat untuk tidak panik, karena hMPV bukanlah virus baru dan sudah dikenal dalam dunia medis

Upaya Pencegahan Menerapkan pola hidup bersih dan sehat, Menghindari kontak dengan penderita gejala flu, Membersihkan benda-benda yang berpotensi terkontaminasi, Menggunakan masker, terutama bagi kelompok berisiko tinggi, Melakukan Pengebalan secara mandiri missal imunisasi Influenza.

Virus HMPV ini sudah ada sebelumnya seperti virus influenza dan flu burung, Penyakit Infeksi Emerging/Reemerging, karena virus ini bisa hidup dimana mana dan selalu bermutasi untuk mepertahankan hidupnya. Sehingga masyarakat jangan panik seperti COVID 19, prinsipnya kita harus menerapkan PHBS karna penularan penyakit ini melalui droplet/percikan sekret/ludah sehingga kita harus menjaga kebersihan lingkungan dan juga prilaku hidup kita, 

Namun dengan kondisi penyebaran virus sudah sampai di Indonesia, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dalam menghadapi virus HMPV sudah Menyebarkan Surat Edaran Nomor : Pm.03.01/C/28/2025 Tentang Kewaspadaan Dan Kesiapsiagaan Terhadap Flu Burung Dan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) ke Kabupaten Kota.

"Kami juga meningkatkan surveilans Influenza-Like Illness atau ILI (Orang dengan gejala demam >38 derajat dan batuk kurang dari 10 hari) di Puskesmas atau pelayanan Primer dan melakukan Surveilans SARI (orang dengan demam > 38 derajat, ada batuk dalam 10 hari terakhir dan memiliki gejala pernafasan berat/sulit bernafas atau nafas cepat) di Rumah Sakit," jelas Edwin.

Pihaknya juga melakukan pemantauan kewaspadaan dini penyakit pneumonia dan Influenza-Like Illness/ILI di puskesmas atau fasilitas pelayanan primer. 

Penguatan surveilans berbasis laboratorium melalui pelaksanaan sentinel Influenza-Like Illness/ILI di Puskesmas dan Surveilans SARI di RS

Sementara itu untuk pengecekan di pintu masuk, saat ini Balai Kekarantinaan Kesehatan atau BKK Kementerian Kesehatan wilayah kelas 1 Panjang sudah melakukan pengecekan di pintu-pintu masuk wilayah negara yaitu di Bandara dan Pelabuhan. BKK juga sudah melakukan upaya-upaya antisipasi dan kewaspadaan di titik pintu masuk Provinsi Lampung 

"Untuk deteksi Dini yang dilakukan untuk menemukan tersangka HMPV melalui penemuan segera di fasilitas pelayanan Kesehatan dengan penemuan segera pada orang atau kasus yang mengalami ISPA atau Infeksi Saluran Pernafasan Akut/ISPA, orang mengalami Influenza-Like Illness (gejala batuk 10 hari dan demam >38 derajat) di fasilitas pelayanan primer atau menemukan orang yang mengalami SARI/Severe Acute Respiratory Infection di Rumah Sakit," sambungnya.

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Hmpv

Human metapneumovirus

dinkes Lampung

provinsi Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya