Waspada HMPV, Dinkes Lampung Tingkatkan Surveilans
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Human metapneumovirus (HMPV) disebut sudah masuk ke Indonesia. Lantas apakah virus ini membahayakan?
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Human metapneumovirus (HMPV) dapat menyebabkan penyakit pernapasan bagian atas dan bawah pada orang-orang dari segala usia, terutama di kalangan anak kecil, orang dewasa yang lebih tua, dan orang-orang dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah.
Ditemukan pada tahun 2001, HMPV termasuk dalam famili Pneumoviridae bersama dengan respiratory syncytial virus (RSV). Gejala umumnya meliputi batuk, demam, hidung tersumbat, dan sesak napas.
Gejala klinis infeksi HMPV dapat berkembang menjadi bronkitis atau pneumonia dan mirip dengan virus lain yang menyebabkan infeksi saluran pernapasan atas dan bawah.
Masa inkubasi diperkirakan 3 hingga 6 hari, dan durasi rata-rata penyakit dapat bervariasi tergantung pada tingkat keparahannya.
Namun HMPV menyebar dari orang yang terinfeksi ke orang lain melalui Sekresi dari batuk dan bersin, Kontak pribadi yang dekat, seperti menyentuh atau berjabat tangan, Menyentuh benda atau permukaan yang terdapat virus di atasnya lalu menyentuh mulut, hidung, atau mata.
Saat ini, belum ada terapi antivirus khusus untuk mengobati HMPV dan belum ada vaksin untuk mencegah HMPV. Perawatan medis bersifat suportif. Tindakan pencegahan meliputi mencuci tangan, membersihkan permukaan, dan tinggal di rumah saat sakit.
Namun Kadis Kesehatan Provinsi Lampung, Edwin Rusli menyebut Virus HMPV berbeda dengan virus COVID-19. COVID-19 merupakan virus baru, sedangkan HMPV adalah virus lama yang sifatnya mirip dengan flu.
"Sistem imunitas manusia sudah mengenal virus ini sejak lama dan mampu meresponsnya dengan baik.
Kasus HMPV yang merebak di Cina kini ditemukan di Indonesia, dan kasusnya melibatkan anak-anak," katanya.
Hmpv
Human metapneumovirus
dinkes Lampung
provinsi Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
