Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Lampung Timur, Gibran Janji Atasi Masalah Ini
Muklis
Lampung Timur
RILISID, Lampung Timur — Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meninjau Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur (Lamtim), Jumat (8/5/2026).
Kehadiran Wapres disambut antusias oleh masyarakat, termasuk para siswa SD, SMP, hingga SMA yang sejak pagi memadati lokasi acara.
Gibran didampingi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Kapolda Lampung, Pangdam XXI Radin Intan, Bupati Lampung Timur, jajaran Forkopimda Lampung Timur, serta rombongan dari Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia.
Wapres juga menggelar dialog langsung dengan para nelayan untuk menyerap aspirasi dan persoalan yang selama ini mereka hadapi.
Salah satu masalah utama yang disampaikan adalah pendangkalan Muara Margasari yang telah berlangsung hampir 30 tahun. Kondisi ini membuat nelayan kesulitan keluar masuk muara, terutama saat air surut.
“Kalau terlambat saat air pasang, kapal harus menunggu sampai enam jam untuk bisa masuk kembali ke muara,” ujar seorang nelayan saat berdialog dengan Wapres.
Pendangkalan tersebut dirasakan semakin berat karena kapasitas armada nelayan kini meningkat. Jika sebelumnya mereka hanya menggunakan kapal berukuran 3 sampai 5 GT, saat ini banyak yang telah memiliki kapal hingga 30 GT.
Menanggapi hal itu, Wapres Gibran menegaskan bahwa pemerintah pusat akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi jangka panjang.
“Kami akan berkoordinasi dengan BNPB dan kementerian teknis untuk mencari solusi pengerukan muara sebagai bagian dari upaya mitigasi jangka panjang,” kata Wapres Gibran.
Selain pendangkalan muara, nelayan juga mengeluhkan keterbatasan pasokan solar bersubsidi, kesulitan perizinan armada, serta ketidakstabilan operasional fasilitas _cold storage_ atau gudang pendingin ikan.
Wakil Presiden RI
Kunjungan Kerja
Lampung Timur
Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
