Walikota Eva Dwiana Kecam Dugaan Pelecehan di Masjid, Pemkot Perketat Keamanan Tempat Ibadah
Sulaiman
bandar lampung
RILISID, bandar lampung — Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengecam keras aksi dugaan pelecehan terhadap seorang jemaah perempuan yang sedang melaksanakan salat Dzuhur di sebuah masjid di Kecamatan Teluk Betung Selatan, Jumat (31/10/2025).
Insiden tersebut viral setelah rekaman CCTV memperlihatkan seorang pria tak dikenal membekap dan merangkul korban dari depan ketika korban sedang beribadah. Pelaku berhasil diamankan warga dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Bunda minta pelaku disanksi berat. Ini sangat memprihatinkan, masa orang yang sedang ibadah malah dilecehkan,” tegas Eva Dwiana, Senin (3/11/2025). Ia meminta aparat kepolisian memastikan terlebih dahulu kondisi kejiwaan terduga pelaku. “Cek dulu, benar tidak dia mengalami gangguan jiwa. Kalau tidak, harus diberi hukuman berat,” ujarnya.
Wali Kota menegaskan masjid adalah ruang ibadah yang harus paling aman bagi masyarakat. Karena itu, Pemkot Bandar Lampung berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk memperketat keamanan tempat ibadah dan meningkatkan pengawasan lingkungan.
“Kita tidak bisa biarkan kejadian seperti ini terulang. Pemkot bersama kepolisian akan memperkuat pengamanan dan memastikan kenyamanan jemaah,” ucapnya. Eva juga meminta pengurus masjid serta warga lebih waspada dan proaktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.
Insiden ini berhasil digagalkan oleh warga bernama Murniwati (54) yang mendengar teriakan dari dalam masjid saat hendak menunaikan salat Dzuhur. “Saya dengar suara orang kesakitan, saya kira anak kecil. Ternyata ada pria membekap perempuan yang sedang salat. Saya langsung teriak,” kisahnya.
Pelaku sempat melarikan diri ke bagian belakang masjid, namun berhasil ditangkap warga sebelum diamankan Polsek Telukbetung Selatan. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel, pakaian, dan kopiah.
Kapolsek Telukbetung Selatan mengungkapkan, pemeriksaan awal menunjukkan pelaku sempat mengakses konten pornografi sebelum beraksi. “Dari HP-nya ditemukan jejak digital video pornografi,” ujarnya.
Baik pelaku maupun korban diketahui tinggal di Kelurahan Pecoh. Polisi masih mendalami hubungan keduanya dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Pelaku terancam jerat pasal berlapis terkait kekerasan dan pelecehan seksual di tempat ibadah. (*)
Bandar Lampung
Pelecehan seksual
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
