Wali Kota Eva Dwiana Tinjau Pembangunan Gedung Penyakit Dalam 10 Lantai di RSUD A. Dadi Tjokrodipo
Sulaiman
bandar lampung
RILISID, bandar lampung — Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, meninjau langsung progres pembangunan gedung fasilitas penyakit dalam di RSUD A. Dadi Tjokrodipo, Senin (3/11/2025).
Proyek strategis tersebut menjadi salah satu langkah Pemkot Bandar Lampung dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan menuju standar nasional dan internasional.
Gedung baru setinggi 10 lantai ini ditargetkan rampung pada 2026. Lima lantai pertama akan difungsikan khusus untuk pelayanan penyakit dalam, sementara lima lantai di atasnya diperuntukkan bagi ruang perawatan pasca-operasi.
Eva Dwiana memastikan Pemkot tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menyiapkan sumber daya manusia dan kelengkapan medis. Persiapan itu meliputi penambahan dokter spesialis, tenaga kesehatan, ruang operasi, kamar perawatan, serta perangkat medis modern.
Walikota mengungkapkan pembangunan tahap pertama gedung telah rampung. Tahap berikutnya ditargetkan selesai pada Juli 2026.
“InsyaAllah, fasilitas ini bisa menjadi percontohan pelayanan kesehatan, bukan hanya di Lampung, tapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” ujar Eva Dwiana.
Ia menegaskan pembangunan fasilitas skala besar ini merupakan bukti komitmen Pemkot untuk menghadirkan layanan kesehatan berkualitas bagi seluruh warga Bandar Lampung.
“Warga Bandar Lampung tak perlu lagi jauh-jauh ke luar negeri untuk berobat, karena fasilitas terbaik kini bisa kita nikmati di kota sendiri,” ujarnya.
Eva berharap ke depan tidak ada lagi warga yang harus melakukan perjalanan jauh ke Jakarta atau daerah lain untuk mendapatkan perawatan medis yang memadai.
“Bunda berharap tidak ada lagi yang harus berangkat jauh untuk berobat, karena Kota Bandar Lampung sedang membangun rumah sakit penyakit dalam dengan pelayanan terbaik,” pungkasnya. (*)
Bandar Lampung
penyakit dalam
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
