Umroh dan Embarkasi Langsung dari Lampung, Kadishub: Perlu Segera Peningkatan Landasan

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

16 September 2025 12:05 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kadishub Lampung, Bambang Sumbogo/foto: Rima
Rilis ID
Kadishub Lampung, Bambang Sumbogo/foto: Rima

"Ini sudah berpotensi, kenapa kita tidak memakmurkan masyarakat Lampung. Biayanya nanti lebih murah, bisa menekan, lumayan lah. Naik pesawat Jakarta-Lampung, 700 ribuan ya. pulang-pergi 1,5 juta, belum yang lain-lain," ucapnya.

Meski potensinya menjanjikan, syarat utama untuk penerbangan umrah langsung adalah menggunakan pesawat berbadan lebar dengan kapasitas minimal 250 kursi. Sayangnya, landasan pacu Bandara Radin Inten II saat ini hanya mampu menampung pesawat narrow body.

“Pavement Classification Number (PCN) landasan kita baru 63, sementara untuk pesawat wide body dibutuhkan PCN 73-74. Menaikkan nilai PCN membutuhkan biaya sekitar Rp480 miliar,” papar Bambang.

Di sinilah letak kendala utama. Sejak pengelolaan bandara dialihkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT Angkasa Pura II, pendanaan dari APBN atau APBD tidak lagi diperbolehkan untuk infrastruktur utama bandara.

“Mungkin satu-satunya jalan adalah melalui adendum Kerjasama Pemanfaatan Aset (KSP) atau investasi dari Angkasa Pura sendiri. Konsesi kerjasama investasi dengan Dirjen Perhubungan Udara ini berlangsung selama 30 tahun senilai Rp500 miliar," ungkapnya, 

Bambang menegaskan bahwa peningkatan daya dukung landasan pacu merupakan prasyarat mutlak yang akan memberikan efek domino positif. 

“Dua keuntungan sekaligus, satu untuk umrah, satu untuk haji karena sejak 2010 status kita masih embarkasi antara,” katanya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Bandara radin inten II

Lampung

pemprov Lampung

landasan pacu

umroh dan emberkasi haji

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya