Tunda Bayar Rp200 Miliar Pemprov Lampung Ditarget Tuntas Minggu Ketiga Februari

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

17 Februari 2026 15:49 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Plt. Kepala BPKAD Lampung, Nurul Fajri/foto: rima
Rilis ID
Plt. Kepala BPKAD Lampung, Nurul Fajri/foto: rima

RILISID, Bandarlampung — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri, memastikan bahwa tunda bayar Pemerintah Provinsi Lampung untuk Tahun Anggaran 2025 akan segera diselesaikan.

Hal itu disampaikan Nurul Fajri pada Selasa (17/2/2026). Ia mengatakan, proses pembayaran tunda bayar telah dimulai sejak beberapa minggu lalu dan ditargetkan rampung pada minggu ketiga Februari 2026.

“Insya Allah tunda bayar Pemprov Lampung untuk tahun anggaran 2025 akan dituntaskan minggu depan. Sudah dimulai dari beberapa minggu kemarin dan Insya Allah di minggu ketiga bulan Februari ini semuanya sudah bisa tersalurkan,” ujarnya.

Menurutnya, total tunda bayar tahun ini berkisar Rp200 miliar. Jumlah tersebut jauh lebih kecil dibandingkan tahun anggaran sebelumnya yang hampir mencapai Rp600 miliar.

“Sekitar Rp200 miliar. Ini jauh lebih kecil dibanding tahun anggaran sebelumnya yang hampir mencapai Rp600 miliar. Dan tahun ini kita juga jauh lebih cepat dalam proses pembayarannya,” jelasnya.

Ia membandingkan, pada tahun lalu pelunasan tunda bayar baru dapat diselesaikan hingga bulan Mei. Sementara tahun ini, penyelesaian dilakukan lebih awal sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keuangan dan kepercayaan para pihak terkait.

Terkait dampak tunda bayar terhadap program kegiatan, Nurul Fajri menegaskan tidak ada pekerjaan yang ditunda ataupun dihapus. Pemerintah daerah hanya melakukan penjadwalan ulang terhadap sejumlah program dan kegiatan yang telah disusun dalam RKPD, PPAS, dan Perda yang telah disepakati bersama.

“Tidak ada pekerjaan yang ditunda atau dihapus. Kita hanya menjadwalkan ulang program kegiatan yang memang sebelumnya telah disusun dalam RKPD, PPAS, dan Perda yang telah disepakati bersama,” tegasnya.

Ia menambahkan, penjadwalan ulang program tersebut nantinya akan dilakukan kembali melalui mekanisme perubahan APBD, sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri terkait kebijakan tunda bayar.

Dengan percepatan penyelesaian ini, Pemprov Lampung optimistis pengelolaan keuangan daerah tahun 2025 dapat berjalan lebih baik dan lebih tertata dibandingkan tahun sebelumnya.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Tunda bayar

pemprov Lampung

bpkad Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya