Tiga Bandara Kembali Berstatus Internasional, Bagaimana Nasib Radin Inten II Lampung?

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

29 April 2025 17:07 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Ilustrasi Rilis.id/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi Rilis.id/ Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Tiga bandar udara (Bandara) kembali resmi menyandang status bandara internasional.

Hal ini sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 Tahun 2025.

Di mana ada tiga bandara yang kembali naik status yakni:

1. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II (Palembang, Sumatera Selatan)

2. Bandara H.A.S Hanandjoeddin (Tanjung Pandan, Bangka Belitung)

3. Bandara Jenderal Ahmad Yani (Semarang, Jawa Tengah).

Dengan demikian ada 20 bandara internasional yang berada di Indonesia saat ini. Sementara itu bagaimana dengan Bandara Radin Inten II Lampung?

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo mengungkapkan pihaknya akan kembali mengusulkan kenaikan status Bandara Radin Inten II Lampung nantinya.

Namun harus ada penerbangan internasional yang sudah di lakukan di Bandara Radin Inten II.

"(Kalau usulan) Kita mungkin nanti setelah ada penerbangan internasional, Seperti Palembang sudah ada rutin umroh setiap bulan dan emberkasi haji," kata Bambang. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Bandara Radin inten ii Lampung

bandara

bandara internasional

dinas perhubungan

kadishub Lampung

Bambang Sumbogo

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya