Tahun Depan Pemprov Lampung Rencanakan Perlebar Jalan R. E. Martadinata
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pemprov Lampung pada tahun 2026 mendatang bakal melebarkan jalan R. E. Martadinata yang menjadi perbatasan Bandar Lampung-Pesawaran.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah usai menggelar rapat di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Lampung.
"Pembangunannya tahun depan kita sekarang siapkan untuk pembebasan lahan karena kita butuh penetapan lokasi dan butuh pengadaan lahan," kata Taufiq, Kamis 21 Agustus 2025.
Selain itu juga harus mempersiapkan lokasi dan dokumen pendukung.
Saat ini kondisi Jalan R. E. Martadinata hanya berlebar 5 meter. Rencananya pelebaran akan dilakukan sepanjang 5 km dengan lebar jalan menjadi 7 meter dan bahu jalan masing-masing 2 meter.
"Sesuai perencanaan ada kanan dan kiri untuk ruas R. E Martadinata sampai Padang Cermin mulai pertigaan sampai batas kota. Panjangnya sekitar 5 km. Rencananya nanti kita lebarkan 7 meter dengan bahu 2 meter Masing-masing sehingga total 11 meter," sambung Taufiq.
Ditanyai anggaran, Taufiq mengatakan mempersiapkan Rp100 miliar untuk pelebaran jalan tersebut.
"Itu kita rencanakan Rp100 miliar, karena disana kalau dibangun kan resikon banjir juga, apalagi ada gunung tebing langsung jalan dan dekat laut sehingga jika pasang beresiko banjir," tutupnya. (*)
Pelebaran jalan
jalan r. E. Martadinata
pemprov Lampung
dinas bmbk lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
