Soal Penerapan WFA/WFH, Begini Rencana Pemprov Lampung
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait kebijakan Work From Home (WFH) atau Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan hingga saat ini pihaknya baru memperoleh informasi awal dari berbagai kanal, namun belum dapat menerapkan kebijakan tersebut tanpa dasar hukum yang jelas.
“Pada prinsipnya kita masih menunggu regulasi resminya. Informasi terkait WFH atau WFA ini memang sudah beredar, tetapi kita di pemerintahan harus memiliki landasan yang jelas sebelum mengimplementasikannya,” ujar Marindo, Selasa (31/3/2026).
Ia menegaskan, Pemprov Lampung akan patuh dan mengikuti kebijakan tersebut apabila telah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah pusat.
“Kita tentu akan mengikuti dan patuh terhadap kebijakan itu jika sudah ada aturan resminya,” katanya.
Meski demikian, Marindo mengaku optimistis kebijakan WFH/WFA nantinya dapat memberikan dampak positif, khususnya dalam efisiensi anggaran pemerintah daerah.
“Kita optimis akan ada penghematan, misalnya dari penggunaan listrik, BBM, dan biaya operasional lainnya,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemprov Lampung telah mulai melakukan kajian awal terkait potensi efisiensi tersebut. Bahkan, pembahasan internal sudah dilakukan untuk menghitung besaran penghematan yang mungkin dicapai.
“Minggu lalu kita sudah rapat, dan saat ini organisasi perangkat daerah sedang menghitung berapa potensi efisiensi yang bisa dihemat,” ujarnya.
Namun demikian, ia menekankan bahwa perhitungan lebih detail baru akan dilakukan setelah regulasi resmi diterbitkan.
Wfa
wfh
pemprov Lampung
sekprov Lampung
Marindo Kurniawan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
