Soal Penerapan WFA/WFH, Begini Rencana Pemprov Lampung
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
“Tentu kita tunggu dulu kebijakannya secara resmi, baru nanti kita kalkulasi lebih lanjut,” tambahnya.
Selain itu, Marindo juga menyinggung terkait penggunaan kendaraan listrik di lingkungan pemerintah daerah. Menurutnya, hingga saat ini belum ada kebijakan khusus yang mewajibkan penggunaan kendaraan listrik untuk kendaraan dinas.
“Kita masih mengikuti arahan pemerintah pusat. Untuk kendaraan listrik belum diwajibkan, masih bertahap. Saat ini kendaraan dinas masih menggunakan bahan bakar,” jelasnya.
Ia menambahkan, ke depan penggunaan kendaraan listrik berpotensi menjadi bagian dari kebijakan pemerintah, termasuk di tingkat daerah, namun implementasinya akan dilakukan secara bertahap sesuai regulasi yang berlaku.
Dengan berbagai rencana kebijakan tersebut, Pemprov Lampung menegaskan komitmennya untuk tetap adaptif sekaligus berhati-hati dalam setiap implementasi kebijakan baru, khususnya yang berkaitan dengan efisiensi anggaran dan operasional pemerintahan. (*)
Wfa
wfh
pemprov Lampung
sekprov Lampung
Marindo Kurniawan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
