Soal Isu Pemangkasan, BKD Lampung Minta PPPK Jaga Kinerja
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung saat ini meminta seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk fokus bekerja ditengah kabar beberapa daerah bakal melakukan pemangkasan PPPK pada anggaran 2027 mendatang.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Rendi Riswandi, saat diwawancarai di Kantor Gubernur Lampung, Senin (30/3/2026).
Rendi menjelaskan, isu terkait pengurangan pegawai yang beredar di kalangan PPPK tidak perlu dikhawatirkan. Ia menegaskan, Pemprov Lampung saat ini masih fokus pada optimalisasi dan penataan pegawai yang ada.
“Tidak perlu khawatir. Kita di Pemprov Lampung meminta pegawai bekerja dengan baik, menjaga kinerja dan disiplin,” ujar Rendi.
Namun Rendi mengakui, belanja pegawai di lingkungan Pemprov Lampung saat ini memang telah melampaui batas ideal sebesar 30 persen.
Namun kondisi tersebut terjadi karena adanya kebijakan nasional terkait pengangkatan PPPK yang harus dijalankan pemerintah daerah.
“Kalau belanja pegawai memang kita sudah lewat dari 30 persen, tapi itu karena kebijakan undang-undang terkait pengangkatan PPPK. Jadi kita jalankan sesuai aturan,” jelasnya.
Rendi menambahkan, hingga saat ini Pemprov Lampung masih melakukan proses penyesuaian dan evaluasi, termasuk dalam rangka menyelesaikan penataan kepegawaian secara bertahap hingga 2027.
“Kalau semua PPPK sudah dilantik, kita akan tetap berjalan seperti biasa. Tidak ada kebijakan yang mengarah ke pengurangan pegawai secara massal,” tegasnya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa evaluasi terhadap PPPK tetap dilakukan secara berkala, terutama terkait kedisiplinan dan kinerja. Evaluasi tersebut dilakukan secara kasus per kasus, bukan secara menyeluruh.
Pemangkasan pppk
PPPK Lampung
bkd Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
