Serap Aspirasi Warga, Gubernur Mirza Perbaiki Jalan Provinsi Ruas Wates-Metro

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

16 Maret 2025 16:30 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto BMBK Lampung
Rilis ID
Foto BMBK Lampung

RILISID, Bandarlampung — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (Mirza), menjawab aspirasi warga Kota Metro dan Kabupaten Lampung Tengah terkait perbaikan jalan provinsi di ruas Wates-Metro. Jalan ini menjadi salah satu prioritas perbaikan karena merupakan urat nadi aktivitas masyarakat dua wikayah berpenduduk padat itu.


Gubernur Mirza mengatakan selama 2025 ini sebanyak 52 ruas jalan di berbagai daerah akan diperbaiki secara bertahap. Dari jumlah tersebut, enam ruas jalan utama yang memiliki tingkat mobilitas tinggi masuk dalam prioritas dan ditargetkan untuk ditangani dalam 100 hari kerja pertama Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.


Untuk itu, Gubernur Mirza meminta Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung bergerak cepat menangani ruas Wates menuju Metro itu. Terkait instruksi Gubernur ini, Kepala UPTD Wilayah III Dinas BMBK Provinsi Lampung Joelian Umar bersama tim pekerja saat in sudah berada di ruas Wates-Metro.( Link.027) sepanjang 12,415 km.


Pemerintah Provinsi Lampung memulai perbaikan jalan tersebut dengan fokus penambalan lubang dengan base. Sedangkan alat berat direncanakan pada Senin, 17 Maret 2025 akan diturunkan memulai pengerjaan.


Atas instruksi Gubernur, dalam sepekan terakhir ini, sejumlah ruas jalan prioritas mulai dikerjakan. Selain itu, pemeliharaan jalan oleh UPTD Dinas BMBK Provinsi Lampung juga terus dilakukan untuk menutup lubang-lubang di berbagai titik strategis. Terutama menjelang arus mudik Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah.


Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Jalan

perbaikan jalan

gubernur Lampung

Rahmat Mirzani Djausal

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya