Sepanjang 2025, Damkarmat Bandar Lampung Tangani 720 Evakuasi Hewan Liar
Sulaiman
bandar lampung
RILISID, bandar lampung — Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandar Lampung mencatat 720 kasus evakuasi telah ditangani hingga 31 Oktober 2025. Mayoritas laporan berasal dari masyarakat terkait evakuasi hewan berbahaya, terutama ular.
“Sepanjang Januari sampai Oktober, kami sudah menangani sekitar 217 kasus evakuasi ular, mulai dari piton, kobra, hingga jenis berbisa lainnya,” ujar Kepala Bidang Penyelamatan Damkarmat, Krisna Laksamana.
Menurutnya, kondisi cuaca yang tidak menentu memicu hewan liar lebih sering masuk ke area permukiman. “Musim kemarau tapi curah hujan masih tinggi, jadi habitat mereka terganggu. Banyak yang akhirnya masuk ke rumah atau halaman warga,” jelasnya.
Selain ular, tim penyelamat juga mengevakuasi biawak, musang, hingga anjing liar. “Kasus biawak saja sudah 21 kali, musang 5 kali, bahkan ada satu kasus unik kucing tersangkut mata kail,” ungkap Krisna.
Ia mengatakan, beberapa laporan warga juga tergolong unik dan tidak selalu berbahaya. “Pernah ada permintaan evakuasi biawak di plafon rumah. Kalau tidak membahayakan, biasanya kami beri edukasi agar warga bisa mengusirnya sendiri,” ujarnya sambil tersenyum.
Meski begitu, Damkarmat tetap siaga penuh dan siap merespons setiap laporan masyarakat tanpa memungut biaya apa pun. “Kalau sudah membahayakan, kami pasti datang. Kami siapkan personel dan peralatan lengkap seperti penjepit ular, tali, hingga tripod,” tegasnya.
Untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan, Damkarmat Kota Bandar Lampung dapat dihubungi melalui (0721) 252741 atau 0811-729-444.
Dalam menjalankan tugas, seluruh petugas juga rutin mengikuti pelatihan SAR dan vertical rescue untuk meningkatkan kemampuan, kecepatan, serta keamanan saat bertugas.
“Semua anggota sudah kami latih dan kami siagakan. Masyarakat cukup hubungi kami kapan saja layanan Damkarmat gratis dan terbuka untuk semua warga,” pungkas Krisna. (*)
damkarmat
bandar lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
