Sempat Ricuh, Petani dan Gubernur Lampung Sepakat Harga Singkong Rp1.350 per kg Tanpa Ukur Kadar Pati

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

5 Mei 2025 19:10 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto Diskominfo Provinsi Lampung
Rilis ID
Foto Diskominfo Provinsi Lampung

RILISID, Bandarlampung — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mendengarkan langsung keluhan Petani Singkong yang mengalami polemik harga saat ini dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 2 tahun 2025 tentang penetapan harga ubi kayu di Provinsi Lampung.

Hal tersebut dilakukan Gubernur saat menerima perwakilan petani dari beberapa kabupaten di Lampung yang melakukan aksi unjuk rasa di Ruang Abung Kantor Gubernur Lampung.

Atas kesepakatan bersama antara Pemprov, DPRD Provinsi Lampung, hingga perwakilan petani dan mahasiswa maka Gubernur menerbitkan Instruksi Gubernur yang menginstruksikan kepada Bupati/Walikota dan Perusahaan Industri Tapioka di Wilayah Provinsi Lampung untuk menetapkan harga ubi kayu petani yang dibeli oleh industri sebesar Rp.1350 per kg dengan potongan refaksi maksimal 30% tanpa mengukur kadar Pati.

Harga ini berlaku sebelum ada keputusan Menteri terkait terhadap lartas yang berlakunya secara nasional, adapun intruksi ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yakni 5 Mei 2025. 

Lebih jauh Gubernur Mirza juga mengungkapkan bahwa harga singkong di Lampung cukup tinggi jika dibandingkan beberapa daerah lainnya di Indonesia, seperti Jawa Timur, Medan dan Sungai Lilin.

"Ini harga yang sudah tinggi dibandingkan daerah lainnya. Ini sudah tinggi, silahkan dihitung, harga ini tanpa lihat kadar aci," ucap gubernur.

Gubernur mengatakan, intruksi Gubernur mengenai harga ini akan disampaikan kepada perusahaan agar diikuti dan dipatuhi. Gubernur juga akan berkoordinasi dengan Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Dery Agung Wijaya selaku Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Lampung.

Sementara itu Petani Singkong asal Lampung Utara, Hardiyanto mengungkapkan harga yang sudah ditetapkan kalau sementara untuk mengurai kerusuhan dan kericuhan petani singkong sudah terima.

"Tapi petani singkong belum minimal. Untuk saat ini kami terima," kata Hardiyanto.

Berdasarkan informasi yang ia terima dari Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal akan menunggu keputusan pemerintah pusat terkait memutuskan harga singkong menunggu impor di tutup.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Singkong

harga singkong

singkong Lampung

gubernur Lampung

Rahmat Mirzani Djausal

petani singkong

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya