Sekprov Marindo Lantik Enam Jabatan Eselon II dan Serahkan SK Plt Kadis Kehutanan, Berikut Daftarnya
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung melakukan rotasi dan mutasi sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama melalui dua keputusan gubernur yang ditetapkan pada akhir April 2026.
Rotasi tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/1428/VI/2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Selain itu, kebijakan serupa juga dituangkan dalam Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/1446/VI/2026 yang mengatur pengangkatan dan pemindahan pejabat di sejumlah perangkat daerah.
Dalam keputusan yang ditetapkan di Bandar Lampung pada 29 April 2026 tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melakukan sejumlah pergeseran jabatan strategis.
Beberapa pejabat yang mengalami rotasi antara lain:
- Bani Isprianto, sebelumnya menjabat Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, kini dilantik sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung.
- Liza Derni, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, bergeser menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.
- Mirza Irawan Dwi Atmaja, sebelumnya Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, diangkat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Lampung.
- Desti Arisandi, sebelumnya Sekretaris pada Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura, diangkat sebagai Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung.
- Tony Ferdinansyah, sebelumnya pejabat pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya, kini menjabat Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung.
Sekprov Lampung
Marindo Kurniawan
pelantikan jabatan
jabatan eselon ii
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
