Sekprov Marindo Lantik Enam Jabatan Eselon II dan Serahkan SK Plt Kadis Kehutanan, Berikut Daftarnya
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
- Asrul Kristianto, sebelumnya Kepala Bidang Mineral dan Batubara pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, diangkat sebagai Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.
Marindo juga menyerahkan SK Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kehutanan Lampung yang dijabat Asisten Administrasi Umum Setda Lampung, Sulpakar.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa pengangkatan pejabat tidak dilakukan secara tiba-tiba, melainkan melalui proses panjang dan terukur.
“Yang saudara emban tidak diberikan secara tiba-tiba, melainkan melalui evaluasi kinerja yang komprehensif serta proses seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama yang dilaksanakan secara transparan dan sistematis," kata Marindo.
"Ini adalah komitmen kita bersama untuk memastikan bahwa setiap posisi strategis diisi oleh figur yang tepat, memiliki kompetensi, integritas, serta kapasitas kepemimpinan yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa para pejabat yang baru dilantik akan menghadapi tantangan ke depan yang semakin kompleks.
“Tantangan ke depan semakin kompleks. Untuk itu saya menekankan beberapa hal penting. Pertama, perkuat integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Jadilah teladan dalam bekerja dan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Selanjutnya, Marindo meminta para pejabat untuk membangun sinergi dan kolaborasi lintas sektor.
“Kedua, bangun sinergi dan kolaborasi lintas sektor. Tidak ada keberhasilan yang dicapai sendiri. Semua membutuhkan kerja sama yang solid, baik antar perangkat daerah maupun dengan para pemangku kepentingan lainnya,” lanjutnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya orientasi pada hasil yang nyata bagi masyarakat.
Sekprov Lampung
Marindo Kurniawan
pelantikan jabatan
jabatan eselon ii
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
