Sekprov Lantik Empat Pejabat Administrator Susulan
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 4 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di Aula Kantor Badan Kepegawaian Daerah, Bandarlampung, Rabu (18/2/2026).
Pelantikan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/513/VI.04/2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam Dan Dari Jabatan Administrator Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Sekdaprov Marindo menegaskan bahwa jabatan yang diemban para pejabat yang baru dilantik bukanlah hadiah ataupun hak semata, melainkan sebuah amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan.
“Jabatan ini adalah amanah dan kepercayaan. Amanah dari pemerintah, kepercayaan dari masyarakat, dan janji kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya.
Marindo menjelaskan bahwa Pejabat Administrator memiliki peran strategis sebagai penggerak organisasi dan penghubung antara kebijakan pimpinan dengan pelaksanaan teknis di lapangan.
Sekprov Lampung
marindo kurniawan
pelantikan
pejabat administrator
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
