Satpol PP Bongkar 14 Warung Remang-Remang di PKOR Way Halim
Sulaiman
bandar lampung
RILISID, bandar lampung — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung akhirnya menindak tegas keberadaan 14 warung remang-remang di kawasan PKOR Way Halim yang selama ini meresahkan warga.
Warung-warung tersebut diketahui beroperasi hingga larut malam dengan aktivitas mencurigakan yang dinilai mencederai ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Setelah menerima banyak laporan dari masyarakat, tim Satpol PP langsung turun ke lokasi pada Senin (3/11/2025).
“Sudah beberapa waktu ini kami mendapat banyak pengaduan dari warga. Setelah kami lakukan pemantauan, ternyata benar ada aktivitas kafe remang-remang di sana,” ujar Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi.
Dalam operasi tersebut, Satpol PP membongkar 14 bangunan. Sebagian di antaranya dibongkar sendiri oleh pemilik, sementara sisanya ditertibkan petugas.
“Tidak ada toleransi untuk aktivitas seperti ini. Kami berharap tidak ada lagi warung remang-remang berdiri di kawasan itu,” tegas Nurizki.
Penertiban dilakukan dengan pengawasan Babinkamtibmas dan pamong setempat untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Nurizki menegaskan, tindakan pembongkaran merupakan langkah terakhir setelah pendekatan persuasif dilakukan.
“Sudah kami beri peringatan sebelumnya. Tapi kalau tetap bandel, ya harus ditertibkan. Kota ini harus bersih dari aktivitas yang melanggar aturan,” ujarnya.
Sepanjang tahun 2025, Satpol PP mencatat telah menertibkan sekitar 90 titik pelanggaran, termasuk pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di bahu jalan serta trotoar.
“Ini bagian dari komitmen kami menjaga ketertiban umum dan keindahan Kota Bandarlampung,” lanjutnya.
Satpol PP
Bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
