Rumah Pasutri yang Meninggal Akibat Longsor di Bandar Lampung Akhirnya Diperbaiki

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

7 Mei 2025 15:25 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Proses perbaikan rumah warga yang hancur akibat tanah longsor oleh Personel Polresta Bandar Lampung. Foto: ist
Rilis ID
Proses perbaikan rumah warga yang hancur akibat tanah longsor oleh Personel Polresta Bandar Lampung. Foto: ist

RILISID, Bandar Lampung — Rumah warga di Gedong Air, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung yang hancur akibat tanah longsor akhirnya diperbaiki, Rabu (7/5/2025).

Polresta Bandar Lampung bersama Simpur Center dan Chandra Peduli Kasih Lampung yang memberikan bantuan untuk membangun kembali rumah tersebut.

Pembangunan rumah ditandai dengan peletakan batu pertama yang secara simbolis dilakukan oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay diikuti oleh pihak terkait.

Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan kegiatan ini merupakan wujud solidaritas dan kasih sayang terhadap sesama dengan harapan hal ini dapat memberikan manfaat bagi keluarga korban.

“Hari ini, Kami bersama Simpur Center dan Chandra Peduli, serta berkolaborasi dengan masyarakat sekitar melakukan Bakti Sosial Presisi dalam rangka membangun kembali rumah pasangan suami istri (pasutri), yang meninggal dunia akibat longsor di wilayah Gedong Air, Tanjung Karang Barat,” kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Rabu (7/5/2025).

Rumah akan dibangun kembali dilokasi yang sama, dengan luas 40 meter persegi berlantai 1 terdiri dari 2 kamar tidur, ruang tengah, dapur dan teras depan.

Inisiatif ini merupakan bentuk nyata kepedulian lintas lembaga terhadap keluarga yang terdampak langsung oleh bencana tersebut.

“Ini bukan hanya pembangunan fisik, tapi juga wujud solidaritas dan kasih sayang kita terhadap sesama. Kami ingin keluarga yang ditinggalkan dapat kembali memiliki harapan dan kenyamanan,” kata Kombes Pol Alfret.

Peristiwa bencana tanah longsor pada 21 Februari 2025 ini menyisakan duka mendalam. Terlebih bagi dua anak korban yang masing-masing masih berusia 2 dan 4 tahun lantaran harus kehilangan kedua orang tuanya saat peristiwa terjadi.

Saat ini, kedua anak tersebut diasuh oleh pamannya. Pemerintah melalui Dinas Sosial turut memberikan perhatian khusus, dengan memastikan seluruh biaya pendidikan anak-anak tersebut akan ditanggung hingga jenjang yang dibutuhkan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Polresta Bandar Lampung

tanah longsor

perbaikan rumah

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya