RSUDAM Ungkap Seluruh Pelayanan BPJS Kesehatan Tercover, Termasuk Alat Seharga Rp8 Juta
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Wakil Direktur Keperawatan, Pelayanan dan Penunjang Medik RSUDAM, dr. Yusmaidi mengungkapkan seluruh pelayanan di RSUDAM yang menggunakan BPJS Kesehatan seluruhnya tercover.
Hal ini tentu tidak sesuai dengan kejadian yang menimpa Alesha Erina Putri, putri Sandi Saputra (27) dan Nida Usofie (23) asal Way Urang, Kalianda Lampung Selatan.
Di mana sebelumnya terungkap keluarga pasien harus membayar alat seharga Rp8 juta yang akan digunakan untuk melakukan operasi anaknya yang didiagnosa Hispro -gangguan usus Hirschprung-.
Baca Juga:
Namun pembelian alat ini langsung ditransfer ke rekening pribadi dr. Billy Rosan.
Terkait hal ini, dr. Yusmaidi mengatakan seluruh pelayanan dengan BPJS di RSUDAM seluruhnya telah dicover oleh BPJS.
"Pasien BPJS ini sudah ditanggung BPJS dan sudah jadi sudah tugas kita rumah sakit untuk berkoordinasi dengan BPJS. Yang jelas pelayanan RSUDAM tidak ada pungutan alat itu tercover semua di RSUDAM," kata Yusmaidi.
Dia menegaskan RSUDAM juga telah berkomitmen untuk pasien BPJS Kesehatan tidak dikenakan pembiayaan.
"Bahwa pelayanan dirumah sakit itu kami berkomitmen tanpa ada pembiayaan sesuai adanya aturan sesuai BPJS," katanya.
Selain itu mulai hari ini juga, RSUDAM telah menonaktifkan dr. Billy Rosan untuk memberikan pelayanan kesehatan di RSUDAM. (*)
Bayi alesha
rsudam
dr billy rosan
rusdam non aktifkan billy rosan
bpjs kesehatan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
