RPJMD Bandar Lampung 2025–2029, Fokus Penguatan Ekonomi dan SDM
Sulaiman
bandar lampung
RILISID, bandar lampung — Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama DPRD resmi menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandar Lampung Tahun 2025–2029 dalam Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang digelar di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung.
Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Deddy Amarullah, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, atas pembahasan yang mendalam dan masukan konstruktif terhadap dokumen RPJMD tersebut.
“Kami berharap RPJMD ini menjadi acuan bersama dalam pembangunan Kota Bandar Lampung, mulai dari penguatan ekonomi, peningkatan kualitas SDM, penyerapan tenaga kerja, hingga mewujudkan lingkungan hidup yang nyaman dan berkelanjutan,” ujar Deddy.
Deddy menambahkan, setelah ditetapkan, Perda RPJMD 2025–2029 akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Lampung untuk penyelarasan sebelum mendapatkan registrasi resmi.
Ia juga mengajak seluruh pihak terus menjaga komitmen dalam membangun kota yang sehat, cerdas, beriman, berbudaya, nyaman, unggul, dan berdaya saing demi kemakmuran masyarakat.
“Terima kasih atas kerja sama yang terjalin dengan baik. Mari kita lanjutkan kolaborasi untuk kesejahteraan masyarakat Kota Tapis Berseri,” pungkasnya.
RPJMD
Bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
