Rolling Lagi, Siang Ini Pemprov Lampung Gelar Pelantikan Pejabat Administrator dan Fungsional
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Siang ini Pemprov Lampung kembali gelar pelantikan Pejabat Administrator dan pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Lampung pada Jumat 22 Agustus 2025.
Hal ini berdasarkan surat undangan yang diterima Rilis ID pada Jumat pagi.
Undangan dengan nomor: 400.14.1.1/ 4596 /VI.04/2025 itu ditandatangani Sekprov Lampung, Marindo Kurniawan.
Didalam surat tersebut disebutkan berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat
sumpah/janji jabatan menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Sehubungan hal tersebut, dimohon kepada Bapak/Ibu untuk dapat menghadiri dan memerintahkan Pegawai Negeri Sipil yang namanya tersebut pada lampiran II surat ini, untuk mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator dan Jabatan
Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, yang akan dilaksanakan pada Jumat, 22 Agustus 2025 di Lantai III Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung. (*)
Rolling
mutasi
pelantikan
pejabat Administrator
pejabat fungsional
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
