Bupati Riyanto Rolling 10 Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemkab Pringsewu, Ini Nama dan Jabatannya

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

4 Agustus 2025 11:34 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas saat merolling 10 jabatan eselon II di lingkungan Pemkab Pringsewu. foto ist
Rilis ID
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas saat merolling 10 jabatan eselon II di lingkungan Pemkab Pringsewu. foto ist

5. Imam Santiko Raharjo, S.Si sebelumnya Kepala Bappeda Pringsewu menjadi Kepala Dinas Perhubungan Pringsewu 

6. Akhmad Fadoli, S.Pd., M.Si sebelumnya: Kepala Dinas Lingkungan Hidup menjadi Sekretaris DPRD Pringsewu 

7. Hendrid, SE, MM, Kepala Dinas Ketahanan Pangan kini menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan 

8. Imam Fatkuroji, S.STP., M.IP sebelumnya dari Kabupaten Lampung Tengah dipercaya menjabat Kepala Bappeda Pringsewu 

9. Catur Agus Dewanto, SP dari Kabupaten Tanggamus menjadi Kepala Badan Kesbangpol Pringsewu 

10. Siti Litawati, SP, MM sebelumnya Kepala Dinas Pertanian Pringsewu menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan. 

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas dalam amanatnya menyampaikan, perubahan ini dilakukan berdasarkan prinsip meritokrasi dan kebutuhan organisasi.

Ia menekankan pentingnya loyalitas, integritas, dan profesionalitas seluruh pejabat yang dilantik dalam menjalankan amanahnya.

“Mutasi dan promosi jabatan ini bukan sekedar menjaga kebugaran kinerja, melainkan bagian dari strategi memperkuat tata kelola pemerintahan dan mempercepat pelayanan publik yang efektif dan efisien,” ujar Bupati.

Seluruh pejabat yang dirotasi akan menerima izin Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pringsewu

bupati rombak struktur ASN

10 jabatan eselon II

berganti

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya