Respon Laporan Warga, Polisi Amankan Remaja yang Sering Balap Liar
Juan Santoso Situmeang
Mesuji
RILISID, Mesuji — Sebanyak 30 remaja atau biasa disebut anak baru gede (ABG) diamankan petugas dari Polsek Tanjung Raya, Minggu (15/09/2024).
Puluhan remaja tersebut akhirnya berurusan dengan polisi karena melakukan aksi balap liar.
Aksi balap ugal-ugalan itu dilakukan di Jalan Poros Inpres, Desa Muara Tenang, Kabupaten Mesuji.
Kapolsek Tanjung Raya, Iptu. Bambang mewakili Kapolres Mesuji, AKBP. Muhammad Harris mengatakan, aksi balapan liar puluhan remaja dengan menggunakan sepeda motor itu kerap dilakukan di Jalan Poros Inpres Desa Muara Tenang ke arah KTM Mesuji Timur.
"Aksi balap liar ini sangat berbahaya, karena dilakukan malam hari dan tidak ada aturan. Ini selain membahayakan para pembalap liar, juga sangat berbahaya bagi pengendara yang kebetulan melintas," ujar kapolsek.
Dalam operasi pada malam tersebut, Bambang mengatakan telah mengamankan 30 remaja dan 19 kendaraan roda dua yang sudah dimodifikasi untuk balap liar.
"Termasuk kendaraan menggunakan knalpot tidak sesuai standar (knalpot brong)," kata kapolsek.
Usai para ABG itu diamankan, semua barang bukti yakni unit sepeda motor sebanyak 19 motor dibawa ke Polsek Tanjungraya di Harapan Mukti.
Selain untuk memberikan pengarahan dan mencatat nama-nama para remaja yang terlibat kebut-kebutan itu, Polsek Tanjung Raya mengecek kelengkapan tiap kendaraan yang terlibat dalam aksi tersebut.
Kemudian, Polisi juga memanggil orang tua, guru dan kepala desa untuk bersama-sama memberi imbauan kepada para remaja tersebut.
Polsek Tanjung Raya
Balap Liar
Polres Mesuji
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
