Rehabilitasi Ekosistem di Wilayah Pesisir, Pemprov Lampung Bersama Pemkab Pesawaran dan Pelaku Usaha Tanam Ribuan Bibit Mangrove
Paggy Fajar Dian Pratama
Pesawaran
RILISID, Pesawaran — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran, pelaku usaha sektor perikanan dan kelautan, melakukan kegiatan rehabilitasi ekosistem penanaman bibit mangrove dan pemasangan Approstrap di PT Indocom Samudra Persada, Kamis (8/5/2025).
Kegiatan tersebut dilakukan dalam upaya mendorong perbaikan ekosistem di wilayah pesisir di Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan, kegiatan ini merupakan komitmen dan tindak lanjut Pemprov Lampung dengan para pelaku usaha dalam memperkuat ketahanan pesisir dengan mengembangkan ekosistem mangrove.
"Tak kalah penting adalah meningkatkan kesadaran lingkungan di tengah arus investasi dan pertumbuhan penduduk yang telah menggerus keberlangsungan hutan mangrove di Lampung," kata Gubernur Lampung.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung Liza Derni mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dengan tujuan mengatasi perubahan iklim global dan menekan laju abrasi pantai.
"Melalui kegiatan ini, mengajak seluruh stakeholder di provinsi, kabupaten dan kota, serta pelaku usaha budidaya tambak untuk bersama-sama mendorong perbaikan lingkungan pesisir," ujar Liza.
Selain penanaman mangrove, Liza Derni memperkenalkan teknologi Approstrap, yang merupakan sebuah inovasi alat pemecah ombak dan perangkap sedimentasi untuk mengatasi abrasi pantai.
"Approstrap dipasang di sepanjang bibir pantai untuk menahan gelombang, menjaga ekosistem pasir, serta membantu memperbaiki kesuburan lahan pantai," terangnya.
Sementara itu, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengapresiasi seluruh pihak yang telah aktif dalam rehabilitasi mangrove, baik dari pemerintah, dunia pendidikan, swasta, LSM, hingga masyarakat.
"Kami akan terus berupaya dan konsisten untuk melakukan rehabilitasi mangrove, termasuk di areal terbuka dan bekas tambak yang tidak produktif, untuk mengembalikan fungsi kawasan menjadi hutan mangrove," ujar Bupati.
Pesawaran
Bupati Dendi Ramadhona
rehabilitasi mangrove
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
