PTSP Bandar Lampung Gratiskan Perizinan Usaha dan Perkuat Literasi Digital
Sulaiman
bandar lampung
RILISID, bandar lampung — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandarlampung memastikan ikut meramaikan Gebyar UMKM Bersama UMKM Mitra Adhyaksa yang akan berlangsung di Gedung Graha Mandala.
Melalui stand khusus, PTSP menghadirkan layanan perizinan berusaha gratis bagi pelaku UMKM sekaligus memberikan edukasi mengenai tugas pokok dan fungsi lembaga tersebut kepada masyarakat.
Kepala DPMPTSP Bandar Lampung, Febriana, mengatakan keikutsertaan pihaknya merupakan bentuk dukungan nyata terhadap percepatan legalisasi usaha dan penguatan UMKM di kota tapis berseri.
“Kami ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM yang masih kesulitan dalam proses perizinan. Semua layanan perizinan berusaha untuk UMKM gratis dan mudah diakses,” ujarnya, Rabu (15/10).
Selain layanan langsung, stand PTSP juga menjadi ruang literasi publik mengenai sistem perizinan digital. Pengunjung dapat memperoleh pendampingan terkait penggunaan OSS (Online Single Submission) serta tata cara pengurusan izin usaha secara daring.
Momentum Gebyar UMKM ini juga dimanfaatkan untuk memperkenalkan peran strategis DPMPTSP dalam menciptakan pelayanan publik yang cepat, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan pelaku usaha.
“Kami tidak hanya melayani, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar memahami pentingnya legalitas usaha. Dengan izin yang sah, pelaku UMKM dapat lebih mudah mengakses pembiayaan, perbankan, hingga peluang kemitraan,” tambah Febriana.
Melalui kegiatan ini, PTSP menegaskan komitmennya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Penguatan literasi perizinan dan investasi disebut sejalan dengan upaya mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat menuju Indonesia Emas 2045.
“UMKM adalah tulang punggung ekonomi nasional. Kami di PTSP bertekad mempercepat legalisasi usaha, meningkatkan daya saing, dan mempermudah investasi lokal sebagai langkah konkret menyongsong Indonesia Emas,” tegasnya. (*)
izin usaha
Bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
