Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Tulang Bawang Berhasil Dongkrak PAD
Alamsyah
Tulangbawang
Ia berharap dengan adanya momen pemutihan pajak kendaraan ini masyarakat bisa memanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Mengingat program pemutihan ini hanya berlangsung selama 3 bulan kedepan tepatnya hingga 31 Juli 2025.
"Manfaatkan sebaik mungkin, dengan surat-menyuratnya lengkap banyak hal positif yang tentunya kita diperoleh. Salah satunya juga dengan surat lengkap kemanapun pergi aman, dan juga mempengaruhi harga ketika kita akan menjual kendaraan nantinya," tandasnya. (*).
Pemutihan pajak
Samsat Tulang Bawang
Pemkab Tulangbawang
Tingkatkan PAD
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
