Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Tulang Bawang Berhasil Dongkrak PAD

Alamsyah

Alamsyah

Tulangbawang

7 Mei 2025 19:00 WIB
Daerah | Rilis ID
Kepala UPTD XI Samsat Tulang Bawang M. Zaimutddin Akbar SP.MSI, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (7/5/2025). Foto Alamsyah
Rilis ID
Kepala UPTD XI Samsat Tulang Bawang M. Zaimutddin Akbar SP.MSI, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (7/5/2025). Foto Alamsyah

Ia berharap dengan adanya momen pemutihan pajak kendaraan ini masyarakat bisa memanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Mengingat program pemutihan ini hanya berlangsung selama 3 bulan kedepan tepatnya hingga 31 Juli 2025.

"Manfaatkan sebaik mungkin, dengan surat-menyuratnya lengkap banyak hal positif yang tentunya kita diperoleh. Salah satunya juga dengan surat lengkap kemanapun pergi aman, dan juga mempengaruhi harga ketika kita akan menjual kendaraan nantinya," tandasnya. (*). 

Menampilkan halaman 3 dari 3
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pemutihan pajak

Samsat Tulang Bawang

Pemkab Tulangbawang

Tingkatkan PAD

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya