Pj Gubernur Lampung Kunjungi Mesuji Cek KWH Listrik

Juan Santoso Situmeang

Juan Santoso Situmeang

Mesuji

5 September 2024 20:48 WIB
Daerah | Rilis ID
Pj Gubernur Lampung, Samsudin kunjungan kerja di Mesuji, Kamis (05/09/2024). Foto : Kominfo
Rilis ID
Pj Gubernur Lampung, Samsudin kunjungan kerja di Mesuji, Kamis (05/09/2024). Foto : Kominfo

RILISID, Mesuji — Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Mesuji, Kamis (05/09/2024).

Kunjungan itu bertujuan untuk melihat sejumlah program strategis yang dilaksanakan oleh Pemkab setempat. 

Rangkaian kunker di Bumi Ragab Begawe Caram itu meliputi penyalaan sambungan listrik gratis bagi keluarga penerima manfaat. 

Titik lokasi di Desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya.

Di desa tersebut, Samsudin melihat bantuan program light up the dream atau listrik untuk nyalakan impian dari PT PLN yang merupakan satu-satunya pengelola listrik di Indonesia. 

Selain itu, Kabupaten Mesuji juga mendapatkan kuota Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) dari Kementerian ESDM Tahun 2024 sebanyak 656 rumah tangga sasaran yang masih dalam proses pelaksanaan pekerjaan.

Sedangkan bantuan pasang baru listrik yang sudah terpasang saat ini, dari kWh meter daya 900 watt untuk 20 keluarga, berikut jaringan listrik, lampu 3 unit 10 watt, stop kontak, saklar tunggal, saklar ganda, dan pulsa listrik perdana 100 ribu serta aksesoris lainnya.

Samsudin menyampaikan listrik merupakan kebutuhan penunjang yang sangat penting untuk meningkatkan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat.

"Pemprov Lampung berkomitmen agar setiap rumah tangga di Lampung khususnya Kabupaten Mesuji bisa menikmati layanan listrik, " kata Pj. gubernur.

Bantuan kWh itu juga, kata gubernur, adalah untuk menghilangkan kesenjangan antar warga di masyarakat. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Kunker Pj Gubernur

Samsudin

Provinsi Lampung

Kabupaten Mesuji

listrik desa

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya