Pimpin Rapat di Disdikbud, Gubernur Minta Lampung Bebas Siswa Putus Sekolah
Rimadani Eka Mareta
Bandar Lampung
Selain itu, Disdikbud juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memvalidasi data berdasarkan kategori desil ekonomi satu hingga empat. Langkah ini dilakukan guna memastikan faktor ekonomi benar-benar terpetakan secara akurat.
Saat ini, data sementara menunjukkan angka sekitar 11 ribu berdasarkan indikator Angka Partisipasi Sekolah (APS) dan Angka Partisipasi Kasar (APK). Namun, menurut Thomas, data tersebut masih perlu diverifikasi dan dipisahkan antara siswa yang benar-benar putus sekolah di tengah jalan dengan mereka yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
“Kita akan cacah ulang datanya, supaya jelas mana yang benar-benar putus sekolah dan mana yang tidak melanjutkan. Harapan Pak Gubernur jelas, ke depan tidak ada lagi anak-anak putus sekolah di Provinsi Lampung,” pungkasnya. (*)
Gubernur Lampung
Rahmat Mirzani Djausal
anak putus sekolah
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung
Kadisdikbud Lampung
Thomas Amirico
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
